DI LARANG MANCING TAMBAK DIDESA BULUMANIS LOR

  • Jan 25, 2019
  • bulumanislor-margoyoso

Sekarang ini banyak orang orang yang hobby akan mancing terutama ikan belanak yang baru trend dikalangan masyarakat , karena seringnya orang orang yg berantusias untuk mancing ikan belanak sehingga banyak warga yang mempunyai tambak yang sering mengeluh karena sering kecolongan ikannya,biarpun mereka hanya mancing di sekitar tambak tapi biasanya klo tdk mendapat ikan ,pancingnya langsung dilemparkan ke tambak warga,sehingga petani tambak desa bulumanis lor banyak yang mengeluh karena kejadian ini. Maka dari pada itu Pemerintah desa Bulumanis Lor memasang tulisan yang berbunyi " Di larang Memancing " untuk itu peraturan ini harus ditaati. Dan juga selama ini banyak warga yang memancing disungai akan mengakibatkan sungai kotor dan dangkal karena masyarakat tersebut menggunakan tepung terigu karena banyak sekali masyarakat yang memancing. Sebagian orang merasa bahwa memancing merupakan hobby yang sangat menyenangkan .Kegiatan mengail ikan tersebut biasanya digunakan untuk mengisi waktu senggang ,terutama disaat liburan ,tetapi disisi lain memancing bisa membawa dampak buruk bagi diri pemancing. Dampak buruknya yaitu ;

  1. Sinar Matahari membuat kulit jadi hitam  karena pemancing berlama lama dilokasi pemancingan yang tidak terlidung dari sinar matahari
  2. Kondisi Kesehatan yang kerap diabaikan membuat pemancing yang sering lupa waktunya ,hal tersebut kerap terjadi saat berada dilokasi pemancingan karena pemancing sedang berada pada titik konsentrasi tingkat tinggi .
  3. Sikap boros dianggap hal lumrah memancing merupakan kegiatan yang membutuhkan cukup banyak biaya sehingga apabila sudah ketagihan dilakukan setiap hari hal ini tentunya bila tidak disadari akan membawa dampak buruk bagi keuangan pemancing.
  4. Memancing membuat sering lupa waktu karena kewajiban pokok bisa jadi terabaikan atau terlupakan.
Itulah sebabnya untuk desa bulumanis lor memasang tulisan dilarang memancing karena akan mengganggu atau merusak fasilitas jalan atau tanggul tanggul sungai yang nantinya akan merugikan bagi petani tambak khususnya didesa Bulumanis Lor.