PEMILIHAN LADU ( PENGATUR AIR ) DESA BULUMANIS LOR TAHUN 2019

  • Jul 01, 2019
  • bulumanislor-margoyoso

Mungkin istilah LADU bagi masyarakat awam belum tahu . LADU adalah : seseorang yang mengatur ,mengawasi , membagi dan pengendalian sistem  pengairan yang ada dipersawahan , sehingga penggunaan air bisa merata.             Desa Bulumanis lor mengadakan pemilihan ladu, karena masa aktif ladu yang 2 thn kemaren sudah berakhir ,untuk itu perlu diadakan pemilihan ladu kembali, GAPOKTAN dan POKTAN yang ada didesa bulumanis lor mengambil tindakan supaya pilihan ladu bisa berjalan lancar melalui pencoblosan , karena calon ladu ada 4 orang ,untuk itu tiap tiap POKTAN menyodorkan seluruh kelompok anggotanya supaya bisa didaftar, pemilihan ini menggunakan Daftar Pemilih kelompok Petani , yang bisa mencoblos hanya yang masuk dalam anggota petani kelompok .           Tata Tertib Pemilihan LADU :

  1. Pemilih datang mengisi daftar hadir
  2. Pemungutan suara dimulai jam 08.00 - 11,00 WIB , pada tanggal 29 Juni 2019
  3. Pemilih memilih calon dengan cara mencoblos gambar calon atau nomer urut
  4. Suara dianggap sah apabila terdapat 1 ( satu ) bekas coblosan dalam satu gambar calon
  5. Penghitungan dimulai jam 11.00 WIB
  6. Pemenang adalah yang mendapatkan suara terbanyak
  7. Apabila terdapat perolehan suara terbanyak yang sama maka akan dilakukan pemilihan ulang secara langsung saat itu juga / pada hari itu juga dengan kesepakatan
  8. Pajak hak pakai ditanggung oleh ladu terpilih
  9. Surat suara sah apabila terdapat tandatangan ketua panitia
itulah tata tertib pemilihan ladu . Seorang ladu memegang peranan penting atas distribusi air , semakin hari mereka menjalani profesi mereka sebagai ladu semakin tidak mudah,hal ini dipengaruhi oleh alam , perilaku manusia dan kebijakan - kebijakan  yang berlaku didaerah tersebut. Itulah informasi tentang pemilihan ladu didesa Bulumanis Lor. Semoga hasil pertaniannya akan melimpah ruah.  ( Sri Mukti Anik Minawati S.Pi )